Mau urus dokumen apa?
Persyaratan dan harga tampil sebelum Anda memesan
Tipe visa memuat kota tempat berkas diproses, karena yurisdiksi konsulat menentukan persyaratan dan lama prosesnya.
Lembar persyaratan
Dokumen untuk visa Jepang — Multiple Entry (E-Visa)
- Negara
- Jepang
- Jenis
- Multiple Entry (E-Visa)
- Kota proses
- Jakarta
- Lama proses
- 5–7 hari kerja, diterbitkan secara elektronik
- Biaya jasa mulai
- Rp 2.150.000
- Tarif
- Umum
19 dokumen utama
Tandai dokumen yang sudah Anda siapkan. Tanda ini tersimpan di browser Anda sendiri dan tidak dikirim ke mana pun.
TambahanBila pemohon anak di bawah 17 tahun
Catatan penting
Hal-hal berikut sering menentukan diterima atau tidaknya berkas Anda.
- E-visa hanya dapat digunakan bila pemohon masuk Jepang melalui bandara yang ditetapkan otoritas imigrasi Jepang.
- E-visa tidak dicetak pada paspor. Simpan berkas digital dan bawa cetakannya saat perjalanan.
- Untuk pemegang e-paspor, tersedia fasilitas registrasi bebas visa dengan proses lebih singkat. Tim kami akan menyarankan opsi ini bila paspor Anda memenuhi syarat.
- Kunjungan ke Prefektur Fukushima, Miyagi, Iwate, atau Okinawa dapat memperoleh pertimbangan visa multiple entry — sertakan bukti pemesanan akomodasi di wilayah tersebut.
- Seluruh dokumen berbahasa Indonesia yang diminta dalam bahasa Inggris harus diterjemahkan penerjemah tersumpah.
- Kelengkapan berkas tidak menjamin permohonan disetujui. Keputusan sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas negara tujuan.
Sebelum Anda memesan
Penerbitan visa sepenuhnya merupakan kewenangan otoritas negara tujuan. Layanan kami mencakup penyiapan berkas, pengajuan, dan pendampingan — bukan jaminan persetujuan. Biaya jasa dan biaya resmi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan bila permohonan ditolak.
