- Beranda
- Dokumen Lainnya
Dalam persiapan
Apostille, legalisasi, dan APEC Business Travel Card
Tiga layanan ini sedang kami siapkan. Halaman ini memuat kanal resmi dan tarif resminya, agar Anda tetap bisa mengurusnya sendiri sekarang bila mendesak.
Mengapa halaman ini terbuka meski layanannya belum ada
Menahan informasi tidak menguntungkan siapa pun. Ketiga layanan di bawah dapat diurus sendiri melalui kanal resmi dengan tarif yang tercantum. Yang kami tambahkan nanti adalah penyiapan berkas dan pendampingan — bukan akses istimewa, karena hal seperti itu tidak ada.
Apostille & Legalisasi Dokumen
SegeraPengesahan dokumen publik agar diakui di negara anggota Konvensi Apostille, mencakup akta, ijazah, dan dokumen notaris.
- Kanal resmi
- apostille.ahu.go.id — Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum
- Tarif resmi
- Rp 150.000 per dokumen
APEC Business Travel Card
SegeraKartu perjalanan bisnis yang memberi kemudahan masuk ke negara anggota APEC beserta jalur khusus di bandara.
- Kanal resmi
- Direktorat Jenderal Imigrasi
- Tarif resmi
- Mengikuti tarif PNBP yang berlaku
Legalisasi Kementerian Luar Negeri
SegeraLegalisasi dokumen untuk negara yang belum menjadi anggota Konvensi Apostille, dilanjutkan pengesahan di kedutaan negara tujuan.
- Kanal resmi
- Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia
- Tarif resmi
- Mengikuti tarif PNBP yang berlaku
Sementara itu
