Lewati ke konten utama
  1. Beranda
  2. Paspor
  3. Jakarta Pusat

Paspor Biasa

Persyaratan paspor wilayah Jakarta Pusat

Diajukan melalui Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Pusat. Biaya jasa mencakup penyiapan berkas, pengurusan jadwal, dan pendampingan sampai paspor selesai.

Biaya jasa mulai

Rp 1.650.000

per pemohon · di luar PNBP dan PPN

Mau urus dokumen apa?

Pemohon paspor wajib hadir sendiri di kantor imigrasi untuk foto, sidik jari, dan wawancara. Kami menyiapkan berkas dan mendampingi prosesnya.

Hubungi kami lewat WhatsApp